Dituding Habis-habisan Melakukan Intimidasi Masyarakat Adat Rendu, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

    Dituding Habis-habisan Melakukan Intimidasi Masyarakat Adat Rendu, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
    Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H.

    NAGEKEO - Kapolres Nagekeo AKBP. Yudha Pranata, kepada indonesiasatu.co.id, Kamis (19/5/2022) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya  membantah tudingan yang disampaikan oleh Koordinator Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) yang menyebutkan pihak Institusi Kepolisian Resort Nagekeo telah melakukan intimidasi terhadap ke 24 orang warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Perjuangan Penolakan Waduk Lambo (FPPWL) pada bulan April lalu.

    "Kita tidak pernah melakukan intimidasi kepada 23 orang warga masyarakat yang tergabung dalam FPPWL, namun kami hanya mengamankan mereka selanjutnya dilakukan langkah persuasif dan humanis, "ungkapnya.

    Yudha menyayangkan adanya isu negatif tentang mengamankan ke 23 orang warga masyarakat yang tergabung dalam FPPWL, selanjutnya dipulangkan kembali, namun disebutkan melakukan intimidasi.

    Yudha menyampaikan, sejauh ini pihak Polres Nagekeo telah melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis terhadap komunitas masyarakat adat yang berada di wilayah Desa Labolewa, dalam komunitas suku Labo maupun Kawa, masyarakat Desa Ulupulu serta masyarakat Desa Rendu Butowe. Sementara masyarakat Rendu Butowe sendiri memiliki tiga (3) suku besar yakni, Suku Redu, Suku Isa, dan Suku Gaja. Ketiga suku besar ini merupakan masyarakat yang terkena dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pembangunan waduk Lambo.

    Tambahnya, terkait aksi pro kontra terhadap suatu kegiatan atau kebijakan itu sebuah hal yang lumrah di Negara demokrasi. Polri menghormati hak setiap warga negara dan siap melindungi keselamatan warga dengan memelihara stabilitas Kamtibmas sesuai amanat konstitusi.

    Selain itu  adanya sekelompok masyarakat, lanjut Yudha yang tergabung dalam FPPWL dimana saat itu pihak Polres Nagekeo melakukan mengamankan ke 23 orang, pasalnya pihak FPPWL menghalangi, mengancam dan menghadang upacara ritual adat dari Suku Rendu Butowe yang dimana diwakili oleh Kepala Suku Gaja bersama Bapak Leo Suru untuk melakukan ritual adat agar alat pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) bisa diijinkan masuk ke lokasi pembangunan Waduk Lambo tersebut.

    "Kegiatan yang dilakukan oleh pihak Polres Nagekeo merupakan hal murni dalam antisipasi gangguan Kamtibmas apalagi ini merupakan ritual adat ditambah lagi sejalan dengan program pemerintah dimasa Pandemi covid-19, "paparnya.

    Yudha meminta kepada semua elemen masyarakat adat yang mendukung pembangunan waduk Lambo untuk menahan diri, serahkan masalah penegakan hukum kepada Polres Nagekeo. "Saya akan melaksanakan penegakan hukum terkait tindakan penghadangan dan pengancaman yang dilakukan oleh forum FPPWL, "tegasnya.

    Yudha menegaskan, kehadiran Polri di masyarakat adalah memberi rasa kenyamanan pada masyarakat sekaligus pencegahan tindak pidana agar tidak melakukan tindakan pidana di suatu wilayah yang merupakan wilayah hukum Polres Nagekeo.

    Silahkan PPMAN beracara pidana, kata dia  karena surat kuasa khusus telah kami terima. Kami hanya berharap PPMAN jangan sampai mencederai kedamaian yang sudah tercipta di sekitar waduk Lambo, dimana FPPWL sudah rekonsiliasi dengan suku di wilayah Rendu yaitu Suku Redu, Isa, Gajah pada tanggal 18 april 2022 lalu.

    "Saya sudah humanis dan persuasif, tetapi jika PPMAN ingin beracara pidana. Kami Polres Nagekeo sangat siap menghadapi. Jadi dari sudut mana pihak PPMAN dan FPPWL menuding kami melakukan intimidasi kepada masyarakat tersebut, "tegasnya.

    Yudha menyampaikan, misi penolakan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam FPPWL hanya untuk menggagalkan upaya pembangunan Waduk Lambo, dengan membuka wacana yang ditawarkan oleh FPPWL itu sendiri dengan menunjuk lokasi pembangunan waduk pada di Malawaka. Namun hal itu sudah dilakukan kajian oleh pihak BWS pusat bersama Menteri PUPR Pusat bahwa lokasi Malawaka tidak bisa dilakukan PSN. Dan Pemerintah Pusat juga yang memutuskan untuk membangun waduk di lokasi Lowose dan lokasi ini sudah final dan saat sekarang sedang dilakukan pembangunan. Katanya.

    ppman Tebar Isu Tentang Polres Nagekeo NTT
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Didimus Bula S.H Angkat Bicara Tepis Tulisan...

    Artikel Berikutnya

    Mendagri Keluarkan Aturan Baru Tentang Pencatatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami